JURNAL 4
|
|
Judul penelitian
|
ANALISIS KOMPARATIF KINERJA PERBANKAN SYARIAH DI ASIA
|
Nama peneliti
|
Rilanda Adzhani
|
Tahun penelitian
|
2016
|
Tujuan
|
Tujuan penelitian ini adalah :
1)
Menguji apakah
terdapat perbedaan kinerja yang signifikan berdasarkan nilai indeks maqasid
(Maqasid Index) dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia
dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab,
Kuwait, dan Qatar
2)
Menguji apakah
terdapat perbedaan yang signifikan nilai tujuan syariah kedua yaitu
pembentukan keadilan dan
membandingkannya antara perbankan
syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi,
Uni Emirat Arab, dan Qatar
3)
Menguji apakah
terdapat perbedaan yang signifikan nilai tujuan syariah ketiga yaitu
kepentingan publik dan membandingkannya antara perbankan syariah di Indonesia
dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab,
Kuwait, dan Qatar
|
Variabel yang digunkan
|
a.
Maqasid Index
b.
Pembentukan
Keadilan
c. Kepentingan Publik
|
Metode penelitian
|
1.
Simple Additive Weighting
(SAW)
2.
Multiple
Attribute Decision Making (MADM)
|
Hasil
|
1.
Uji Normalitas
Data menggunakan Kolmogrov-Smirnov Test
Diketahui
nilai test statistic untuk keadilan 0,140 dengan probabilitas signifikansi
0,200 dan nilai α > 0,05, hal ini berarti hipotesis nol tidak ditolak atau
keadilan terdistribusi secara normal sedangkan nilai test statistic untuk
keadilan 0,140 dengan probabilitas signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05 ,
hal ini berarti hipotesis nol tidak ditolak atau keadilan terdistribusi secara
normal. Sedangkan nilai test statistic untuk masalah 0,157 dengan
probabilitas signifikansi 0,190 dan nilai α > 0,005, hal ini bearrti
hipotesis nol tidak ditolak atau masalah terdistribusi secara normal. Begitu
juga dengan nilai test statistic untuk maqasid index 0,097 dengan
probabilitas signifikansi 0,200 dan nilai α > 0,05 ,hal ini berarti
hipotesis nol tidak ditolak atau maqasid index terdistribusi secara normal.
2.
Uji Analisis
Deskriptif
Dari tabel
statistik deskriptif di atas menunjukkan jumlah sampel (N) ada 21, dari 21
sampel bank syariah rata-rata tujuan kedua yaitu pembentukan keadilan adalah
0,105111 dengan standar deviasi sebesar 0,0301937 serta selisih nilai
maksimum dan minimum (range) yaitu sebesar 0,1301. Untuk tujuan ketiga yaitu kepentingan
publik (al-maslahah) dari 21 sampel bank syariah memiliki rata-rata 0,027138
dengan standar deviasi sebesar 0,0263435 dan nilai range sebesar 0,858.
Sedangkan untuk maqasid index, rata-rata dari 21 sampel bank syariah adalah
0,132249 dengan standar deviasi sebesar 0,0356684 dan nilai range sebesar
0,1270
3.
Uji Hipotesis
1.
Uji Test of
Homogeneity of Variance
Hasil uji
test of homogeneity of variance menunjukkan bahwa nilai levene statistic
untuk keadilan (tujuan kedua) sebesar 1,524 dan tidak signifikan pada 0,05
(probabilitas > 0,05) yang berarti tidak dapat menolak hipotesis nol yang
menyatakan varians sama. Sedangkan untuk masalah (tujuan ketiga) dan maqasid
index nilai levene statistic adalah sebesar 4,434 dan 3,155 dan keduanya
signifikan pada 0,05 (probabilitas < 0,05) yang berarti dapat menolak
hipotesis nol yang menyatakan bahwa varians tidak sama (berbeda).
2.
Uji Statistik
ANOVA
Dari tabel
diatas nilai F hitung keadilan (tujuan kedua ) sebesar 1,706 dengan
probabilitas 0,192 pada kolom Sig yang berarti p > 0,05 maka ketujuh
negara mempunyai rata-rata keadilan yang tidak berbeda (signifikan), dengan
demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak hipotesis dua (H2)
sehingga kesimpulan yang didapatkan adalah tidak adanya perbedaan yang
signifikan dari tujuan syariah kedua (pembentukan keadilan) antara perbankan
syariah Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni
Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar.
Sedangkan untuk F hitung maslahah (tujuan ketiga)
sebasar 1,295 dengan probabilitas 0,321 yang beararti p > 0,05 maka
ketujuh negara mempunyai rata-rata maslahah yang tidak berbeda (signifikan),
dengan demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak hipotesis tiga (H3).
Begitu pula dengan maqasid index yang memiliki nilai F
hitung sebesar 0,526 dengan probabilitas 0,780 pada kolom Sig.yang berarti
p> 0,05 maka ketujuh negara mempunyai rata-rata maqasid index yang tidak
berbeda (signifikan), dengan demikian pada taraf nyata = 0,05 menolak satu H1
|
Kesimpulan
|
· Hasil uji
hipotesis maqasid index adalah menolak hipotesis satu (H1) yang
berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari kinerja perbankan
syariah secara keseluruhan antara perbankan syariah di Indonesia dengan
perbankan di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
· Hasil uji
hipotesis tujuan syariah pembentukan keadilan (iqamah al-‘adl) adalah menolak
hipotesis dua (H2) yang
berarti tidak terdapat perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah kedua
(pembentukan keadilan) antara perbankan syariah di Indonesia dengan
perbankan syariah di Malaysia, Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan
Qatar
·
Hasil uji hipotesis tujuan syariah kepentingan publik (jalb al maslahah)
adalah menolak hipotesis tiga (H3) yang berarti tidak terdapat
perbedaan yang signifikan dari tujuan syariah ketiga (kepentingan publik)
antara perbankan syariah di Indonesia dengan perbankan syariah di Malaysia,
Iran, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar
|
Selasa, 28 Maret 2017
Review Jurnal 4 (Akuntansi Komparatif Amerika & Asia)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar