JURNAL 11
|
|
Judul penelitian
|
IMPLEMENTASI GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA
KINERJA PERUSAHAAN SEKTOR KEUANGAN DENGAN MANAJEMEN RISIKO SEBAGAI VARIABEL
INTERVENING
|
Nama peneliti
|
Putu Yutika Ariestya, Putu
Agus Ardiana
|
Tahun penelitian
|
2016
|
Tujuan
|
1) Untuk
mengetahui pengaruh implementasi GCG pada manajemen
risiko perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di
BEI
2) Untuk mengetahui pengaruh implementasi GCG pada
kinerja perusahaan sector keuangan
yang terdaftar di BEI
3) Untuk mengetahui
pengaruh manajemen risiko pada
kinerja perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di BEI
|
Variabel yang digunkan
|
· Variabel
bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah GCG
· Variabel
terikat dalam penelitian ini adalah kinerja perusahaan
diproksikan dengan ROE
|
Metode penelitian
|
1) Metode
penelitian menggunakan pendekatan
kuantitatif yang berbentuk deskriptif
dan asosiatif.
2) Objek
dalam penelitian ini adalah implementasi
GCG pada kinerja perusahaan sektor keuangan dengan manajemen risiko sebagai variabel intervening.
3) Populasi
dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan
termasuk dalam peserta survey oleh The
Indonesian Institute for Corporate Governance (IIGC) tahun 2009–2013.
4) Sampel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sample
5) Teknik
analisis pada penelitian
ini menggunakan uji salah satu uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, dan path analysis dalam pengujian hipotesis
pada program software SPSS.
|
Hasil
|
·
Pengaruh
NPL terhadap ROE, pada Tabel 10 dapat dilihat bahwa tingkat signifikansi t
sebesar 0,003 yang lebih kecil dari 0,05. Ini menunjukkan H0 ditolak dan H3
diterima, yang berarti bahwa NPL berpengaruh terhadap ROE sektor keuangan
yang terdaftar di BEI dengan β sebesar -0,353. Hal ini mengindikasikan bahwa
manajemen risiko berpengaruh signifikan negatif terhadap kinerja perusahaan
sektor keuangan yang terdaftar di BEI. Implementasi GCG berpengaruh negatif
pada manajemen risiko perusahaan sektor keuanggan terdaftar di BEI.
Baerdasarkan Tabel 9 terlihat bahwa variable GCG memiliki koefisien regresi
sebesar -0,559. Hal tersebut menunjukan GCG memiliki pengaruh signifikan
negatif terhadap NPL. Jika GCG meningkat 1% maka NPL akan menurun sebesar
-5,59%. Tabel 9 juga memberikan bukti bahwa penerapan GCG yang baik dapat
meminimalkan resiko kredit. Dengan demikian hipotesis pertama (H1) dapat
diterima yaitu implementasi GCG berpengaruh pada manajemen risiko perusahaan
sektor keuangan yang terdaftar di BEI.
|
Kesimpulan
|
·
Dalam
penelitian ini manajemen risiko diwakili oleh NPL, dimana ketika NPL memiliki
nilai yang rendah menunjukan perusahaan dalam keadaan baik.
|
Selasa, 28 Maret 2017
Review Jurnal 11 (Manajeman Resiko Keuangan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar