|
JURNAL 12
|
|
|
Judul penelitian
|
PENGARUH
PAJAK, TUNNELING INCENTIVE DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP
INDIKASI MELAKUKAN TRANSFER PRICING PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR
DI BURSA EFEK INDONESIA (STUDI PADA
BURSA EFEK INDONESIA YANG BERKAITAN DENGAN PERUSAHAAN ASING)
|
|
Nama peneliti
|
Dwi
Noviastika F, Yuniadi Mayowan dan
Suhartini Karjo
|
|
Tahun penelitian
|
2016
|
|
Tujuan
|
1) Untuk mengetahui Pengaruh Pajak terhadap Indikasi
Melakukan Transfer Pricing
2) Untuk mengetahui Pengaruh Tunneling Incentive
terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
3) Untuk mengetahui Pengaruh Good Corporate
Governance terhadap Indikasi Melakukan Transfer Pricing
|
|
Variabel yang digunkan
|
a)
Variabel Pajak
b)
Variabel Tunneling
Incentive
c)
Variabel good
corporate governance
|
|
Metode penelitian
|
Metode penelitian yang
digunakan adaalah penelitian
eksplanatori dengan pendekatan kuantitatif
|
|
Hasil
|
Berdasarkan uji hipotesis
yang telah dilakukan,variabel pajak
berpengaruh signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini
menunjukkan bahwa motivasi pajak menjadi salah satu alasan perusahaan
manufaktur melakukan transfer pricing dengan cara melakukan transaksi kepada
perusahaan afiliasi yang ada di luar batas negara. Perusahaan melakukan
transfer pricing dalam perencanaan pajaknya guna meminimalkan pajak yang
dibayar.
Berdasarkan uji hipotesis
yang telah dilakukan, variabel tunneling
incentive berpengaruh signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing pada perusahan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang
memiliki kepemilikan terkosentrasi pada satu pihak atau satu kepentingan
cenderung akan melakukan tunneling di dalamnya dengan cara melalui transaksi transfer pricing. Transaksi transfer pricing itu dilakukan dengan melalui
penjualan antar perusahaan seafiliasi.
·
Berdasarkan uji hipotesis yang telah
dilakukan, good corporate governance berpengaruh
tidak signifikan terhadap indikasi melakukan transfer pricing pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola perusahaan tidak
mempengaruhi perusahaan tersebut untuk melakukan transfer pricing atau tidak. Perusahaan tidak
mempertimbangkan pengelolaan perusahaan yang baik sebagai dasar untuk
aktivitas transfer pricing.
|
|
Kesimpulan
|
|
Selasa, 28 Maret 2017
Review Jurnal 12 (Perpajakan Internasional & Penetapan Harga Transfer)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar