Rabu, 30 Oktober 2013

Pengantar Bisnis Bab 2



Nama : Andini Predita Sari

Kelas : 1EB18

NPM : 20213898

Perusahaan dan Ruang Lingkup Perusahaan

Pengertian Perusahaan

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis perusahaan
a.       Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
  • Perusahaan ekstraktif
perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam

  • Perusahaan agraris
perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang

  • Perusahaan industri
perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya

  • Perusahaan perdagangan
perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan

  • Perusahaan jasa
perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa

b.      Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:

  • Perusahaan negara
perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara

  • Perusahaan koperasi
perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya

  • Perusahaan swasta
perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan


Unsur-unsur perusahaan
  1. Badan usaha
  2. Kegiatan dalam bidang perekonomian
  3. Terus menerus
  4. Bersifat tetap
  5. Terang-terangan
  6. Keuntungan dan atau laba
  7. Pembukuan

Perusahaan multinasional

Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
Tujuan Pendirian Perusahaan :

a.       Tujuan ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

b.      Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.

Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.

Fungsi-fungsi Perusahaan

Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. :

a.       Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.

b.      Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.

Bentuk-Bentuk Perusahaan
1.      Perusahaan Perseorangan
Dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Tidak ada pemisahan modal antara kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.

Kebaikan :
  • Pendiri sekaligus pemilik bebas mengontrol perusahaan
  • Rahasia perusahaan terjamin
  • Mudah dibentuk dan dibubarkan
Keburukan :
  • Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
  • Sumber keuangan perusahaan terbatas
  • Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
  • Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2.      Firma
Persekutuan antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama dengan tanggung jawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.

Kebaikan :
  • Fungsi pimpinan dapat dibagi-bagi (misalnya : Bagian Produksi, Keuangan, dll)
  • Pendiriannya mudah tanpa memerukan akte
  • Jumlah modal relatif besar dibandingkan perusahaan perseorangan
Keburukan :
  • Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
  • Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama oleh anggota lainnya
  • Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
3.      Persekutuan Komanditer
Merupakan persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih,  dengan sistem keanggotaan Sekutu Komplementer, dan sekutu Komanditer.

Kebaikan :
  • Proses pendirianya relatif mudah
  • Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
  • Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
  • Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
  • Sulit menarik kembali modal
4.      Perseroan Terbatas (PT)
Suatu badan yang mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing dan keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.

Kebaikan :
  • Saham dapat diperjualkan dengan mudah
  • Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
Keburukan :
  • Biaya sangat mahal karena sudah dianggap sebagai badan hukum.
  • Kemungkinan pesaing memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka.
  • Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV

5.      Koperasi
Organisasi ekonomi rakyat, yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Fungsinya
  • Alat pendemokrasian ekonomi sosial
  • Sebagai urat nadi bangsa Indonesia
  • Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat.
Koperasi dilihat fungsi yang dilakukan terbagi menjadi:
  • Koperasi Produksi
  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi Kredit
Koperasi dilihat dari luas daerahnya terbagi menjadi:
  • Koperasi Primer
  • Koperasi Pusat
  • Gabungan Koperasi
  • Induk Koperasi
Bentuk Kerjasama antar perusahaan dapat berbentuk:
  1. Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi
  2. Sindikat
  3. Trust
  4. Joint Venture (perusahaan patungan) adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama
  5. Holding Company (perusahaan induk) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Joint_venture



Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan adalah faktor-faktor di luar perusahaan yang dapat menimbulkan peluang dan ancaman bagi perusahaan. Lingkungan perusahaan biasanya meliputi :
1.       Lingkungan umum
2.      Lingkungan industri tempat suatu perusahaan beroperasi dan
3.      Lingkungan internasional
Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan. Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman. Berkaitan dengan itu, maka strategi perusahaan juga harus senantiasa diupayakan supaya dapat mengambil manfaat sebaik mungkin dari lingkungan. Dengan kata lain, apabila strategi perusahaan tidak diubah, perusahaan akan tertinggal dari pesaing. Pada akhirnya akan mengakibatkan kebangkrutan atau tutupnya perusahaan.
sumber: http://id.shvoong.com/business-management/investing/2076984-pengertian-lingkungan-perusahaan/

Berbagai macam lingkungn perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan
    
Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1.      Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a.       Lingkungan eksternal makro
       Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
b.      Lingkungan eksternal mikro
       Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.

2.      Lingkungan Internal
            Adalah factor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
sumber: http://lukmannurrohman.blogspot.com/2011/11/perusahaan-dan-ruang-lingkup-perusahaan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar