NPM 20213898
Kelas 1EB18
Pengertian Bisnis dan Jenisnya
a.
Ada beberapa pengertian bisnis, yaitu :
·
Bisnis
berasal dari kata business/busy yang berarti sibuk. Sibuk mengerjakan aktivitas
dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan. Suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya. (ilmu ekonomi)
·
Bisnis merupakan suatu organisasi yang
menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan [Griffin & Ebert]
·
Bisnis sebagai suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (bussiness is then simply a system
that produces goods and service to satisfy the needs of our society) [Huat,
T Chwee,1990]
·
Bisnis adalah jumlah seluruh kegiatan yang
diorganisir oleh orang – orang yang berkecimpung dalam bidang perniagaan yang
menyediakan barang dan jasa untuk kebutuhan mempertahankan dan memperbaiki
standar kualitas hidup mereka. [Glos, Steade dan Lowry]
Dari data di astas dapat
disimpulkan bahwa:
Bisnis merupakan suatu
kegiatan atau cara yang digunakan oleh suatu organisasi maupun secara
individual dalam rangka menciptakan atau mengembangkan suatu barang ataupun
jasa demi memenuhi kebutuhan konsumen dengan tujuan untuk mencari
keuntungan yang maksimal.
b.
Jenis –
Jenis Bisnis ada 4 yaitu :
1.
Monopsoni
Keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau
menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen.
2.
Oligopoli
Keadaan di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh.
3.
Oligopsoni
Keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar
komoditas.
4.
Pasar Monopoli
suatu
bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
1.
Kegiatan
individu dan kelompok;
2.
Penciptaan
nilai;
3.
Penciptaan
barang dan jasa; dan
4.
Keuntungan
melalui transaksi.
Tujuan Kebijakan Bisnis :
- Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil
dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh
usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna u ntuk mencegah usaha kecil
tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru
usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan
mempunnyai daya saing.
- Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini
memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah
tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan
hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang
limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai.
Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan
dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan
hidup sekitarnya.
- Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan
pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen
jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau
barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan
kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika
konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis
tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
- Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini
tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang
beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah
yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh
suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian
sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk
melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering
terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (
korupsi ).
Bentuk dasar kepemilikan bisnis
Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada
setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:
- Perusahaan perseorangan
Bisnis yang kepemilikannya dipegang
oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak
terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian,
pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.
2.
Persekutuan
Bentuk bisnis dimana dua orang atau
lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama
seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki
tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat
dikelompokkan menjadi persekutuan
komanditer dan firma.
3.
Perseroan
Bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa
orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas
atas harta perusahaan.
4.
Koperasi
Bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang
membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas
ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi
Klasifikasi Bisnis
Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis
dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang
dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang
dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
Ø
Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk
mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi
barang fisik seperti mobil atau pipa.
Ø
Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan
keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh
bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
Ø
Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai
perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan
perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat
pula: Waralaba
Ø
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah,
seperti tanaman atau mineral tambang.
Ø
Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari
pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
Ø
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan
jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh
pemerintah.
Ø
Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan
keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah,
dan bangunan.
Ø
Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan
keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke
lokasi yang lain.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar