Nama : Andini Predita Sari
Kelas : 1EB18
NPM : 20213898
Perusahaan dan Ruang Lingkup Perusahaan
Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan
produksi dan berkumpulnya semua
faktor
produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada
pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai
badan usaha
untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut
yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Jenis-jenis perusahaan
a. Jenis perusahaan berdasarkan
lapangan usaha:
perusahaan yang bergerak dalam
bidang pengambilan kekayaan alam
perusahaan yang bekerja dengan cara
mengolah lahan/ladang
perusahaan yang menghasilkan barang
mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
perusahaan yang bergerak dalam hal
perdagangan
perusahaan yang bergerak dalam
bidang jasa
b. Jenis perusahaan berdasarkan
kepemilikan:
perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh negara
perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh anggotanya
perusahaan yang didirikan dan
dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
Unsur-unsur perusahaan
- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang
perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan
Perusahaan
multinasional
Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak
perusahaan telah menjadi transnasional atau
perusahaan multinasional: tumbuh melewati
batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa
dalam proses
globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke
pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai
daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya
budaya perusahaan telah
tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan
budaya lokal nasional.
Tujuan Pendirian Perusahaan :
a. Tujuan
ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk,
kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).
b.
Tujuan sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor
produksi, maupun masyarakat luas.
Kedua tujuan
tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi
kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
Fungsi-fungsi
Perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan
lancer, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. :
a. Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama
perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan
komunikasi, pelayanan umum dan uu, fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya
dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
Bentuk-Bentuk
Perusahaan
1.
Perusahaan Perseorangan
Dimiliki,
dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap
semua resiko dan aktivitas perusahaan. Tidak ada pemisahan modal antara
kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan.
Kebaikan :
- Pendiri sekaligus pemilik bebas
mengontrol perusahaan
- Rahasia perusahaan terjamin
- Mudah dibentuk dan dibubarkan
Keburukan :
- Tanggungjawab pemilik tidak
terbatas
- Sumber keuangan perusahaan
terbatas
- Kelangsungan hidup perusahaan
kurang terjamin
- Seluruh aktivitas manajemen
dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen menjadi kompleks
2.
Firma
Persekutuan
antara dua orang atau lebih untuk melaksanakan usaha, umumnya dibentuk oleh
orang-orang yang memiliki Keahlian sama dengan tanggung jawab masing-masing
anggota tidak terbatas, laba ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
- Fungsi pimpinan dapat
dibagi-bagi (misalnya : Bagian Produksi, Keuangan, dll)
- Pendiriannya mudah tanpa
memerukan akte
- Jumlah modal relatif besar
dibandingkan perusahaan perseorangan
Keburukan :
- Tanggungjawab pemilik tidak
terbatas
- Kerugian yang disebabkan oleh
seorang anggota, harus ditangung bersama oleh anggota lainnya
- Kelangsungan hidup perusahaan
tidak menentu.
3.
Persekutuan Komanditer
Merupakan
persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih, dengan sistem
keanggotaan Sekutu Komplementer, dan sekutu Komanditer.
Kebaikan :
- Proses pendirianya relatif
mudah
- Modal yang dikumpulkan bisa
lebih besar
- Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
- Kelangsungan hidup perusahaan
tidak menentu
- Sulit menarik kembali modal
4.
Perseroan Terbatas (PT)
Suatu badan yang
mempunyai kekayaan, hak, dan kewajiban secara terpisah dari kekayaan pribadi
masing-masing dan keanggotaan perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan
saham perusahaan.
Kebaikan :
- Saham dapat diperjualkan dengan
mudah
- Pemegang saham bertanggung jawab
terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
- Kelangsungan hidup perusahaan
lebih terjamin
Keburukan :
- Biaya sangat mahal karena sudah
dianggap sebagai badan hukum.
- Kemungkinan pesaing
memanfaatkan informasi yang diperoleh lebih terbuka.
- Proses pendiriannya membutuhkan
wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar dari CV
5.
Koperasi
Organisasi
ekonomi rakyat, yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Fungsinya
- Alat pendemokrasian ekonomi
sosial
- Sebagai urat nadi bangsa
Indonesia
- Alat perjuangan ekonomi untuk
mempertinggi kesejahteraan rakyat.
Koperasi
dilihat fungsi yang dilakukan terbagi menjadi:
- Koperasi Produksi
- Koperasi Konsumsi
- Koperasi Kredit
Koperasi
dilihat dari luas daerahnya terbagi menjadi:
- Koperasi Primer
- Koperasi Pusat
- Gabungan Koperasi
- Induk Koperasi
Bentuk
Kerjasama antar perusahaan dapat berbentuk:
- Kartel adalah
kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan
harga, untuk
membatasi suplai dan kompetisi
- Sindikat
- Trust
- Joint Venture (perusahaan
patungan) adalah
sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan
aktivitas ekonomi bersama
- Holding Company (perusahaan
induk) adalah
perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa
perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan.
http://id.wikipedia.org/wiki/Joint_venture
Lingkungan Perusahaan
Lingkungan perusahaan adalah faktor-faktor di
luar perusahaan yang dapat menimbulkan peluang dan ancaman bagi perusahaan.
Lingkungan perusahaan biasanya meliputi :
1.
Lingkungan umum
2.
Lingkungan industri tempat suatu perusahaan beroperasi
dan
3.
Lingkungan internasional
Lingkungan perusahaan senantiasa mengalami perubahan.
Perubahan tersebut memberikan banyak peluang sekaligus banyak ancaman.
Berkaitan dengan itu, maka strategi perusahaan juga harus senantiasa diupayakan
supaya dapat mengambil manfaat sebaik mungkin dari lingkungan. Dengan kata
lain, apabila strategi perusahaan tidak diubah, perusahaan akan tertinggal dari
pesaing. Pada akhirnya akan mengakibatkan kebangkrutan atau tutupnya
perusahaan.
sumber:
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2076984-pengertian-lingkungan-perusahaan/
Berbagai macam lingkungn perusahaan dan pengaruhnya
terhadap perusahaan
Keseluruhan
dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun
kegiatannya.Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1. Lingkungan Eksternal
Lingkungan
eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.Lingkungan
eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro
Adalah
lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
b. Lingkungan eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
2. Lingkungan Internal
Adalah factor-faktor yang berada
dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
sumber:
http://lukmannurrohman.blogspot.com/2011/11/perusahaan-dan-ruang-lingkup-perusahaan.html