Pengaruh Pengalaman,
Otonomi, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor (Studi Empiris Pada Kantor
Akuntan Publik Di Provinsi Bali)
Penelitian :
Desak Made Muliani, Edy
Sujana dan I Gusti Ayu Purnamawati
Tahun :
2015
Tujuan :
Untuk mengetahui secara
empiris pengaruh pengalaman, otonomi, dan etika profesi terhadap kinerja
auditor.
Variabel yang Digunakan
:
Pengalaman, otonomi,
etika profesi , dan kenerja auditor.
Metode / Jenis
Penelitian :
Penelitian ini
dilaksanakan di pada 7 Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di provinsi
Bali.Rancangan penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif.Variabel
penelitian ini yaitu pengalaman, otonomi, dan etika profesi merupakan variabel
bebas.Sedangkan, variabel terikat dalam penelitian ini yaitu kinerja auditor.
Teknik pengambilan
sampel yang digunakan adalah judgment sampling dua tahap.Sampel dalam
penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada 7 Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang berada di provinsi Bali. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu teknik kuesioner.Kuesioner ini ditujukan kepada pihak
Kantor Akuntan Publik (KAP) tempat responden bekerja yang dituangkan dalam
daftar pertanyaan.Kuesioner dalam penelitian ini terdiri dari 28 pertanyaan,
yang berisi 4 kelompok pertanyaan yang berkriteria tertentu. Kelompok pertama
berisi tentang pengalaman auditor dengan 3 item pertanyaan, kelompok kedua
otonomi auditordengan 4 item pertanyaan, kelompok ketiga etika profesidengan 14
item pertanyaan, dan kelompok keempat kinerja auditordengan 7 item pertanyaan. Skala
yang digunakan dalam penyusunan kuesioner penelitian ini adalah skala ordinal
atau skala likert. Setiap pernyataan disediakan 5 (lima) alternatif jawaban,
yaitu Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Ragu-ragu (R), Tidak Setuju (TS), dan
Sangat Tidak Setuju (STS).
Analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji
validitas dan uji reliabilitas.Uji asumsi klasik yang terdiri dari uji
normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas.Uji hipotesis
menggunakanuji regresi regresi linier berganda.
Hasil Penelitian :
Kuesioner pengalaman
auditor terdiri dari 3 butir dengan indeks validitas butir bergerak dari 0,915
s.d 0,960 dan indeks reliabilitas AlphaCronbach sebesar 0,924 dengan
klasifikasi sangat tinggi. Kuesioner otonomi auditor terdiri dari 4 butir
dengan indeks validitas butir bergerak dari 0,885 s.d 0,943 dan indeks
reliabilitas AlphaCronbach sebesar 0,932 dengan klasifikasi sangat tinggi. Kuesioner
etika profesi terdiri dari 14 butir dengan indeks validitas butir bergerak dari
0,516 s.d 0,860 dan indeks reliabilitas Alpha Cronbach sebesar 0,933dengan klasifikasi
sangat tinggi. Kuesioner kinerja auditor terdiri dari 7 butir dengan indeks
validitas butir bergerak dari 0,536 s.d 0,889.
Hasil pengujian
normalitas data menggunakan statistik Kolmogiorov-Smirnov menunjukkan bahwa
nilai-nilai statistik yang diperoleh memiliki angka signifikansi lebih besar
dari 0,05, 0,252 untuk variabel pengalaman kerja, 0,130 untuk variabel otonomi,
0,440 untuk variabel etika profesi dan 0,295 untuk variabel kinerja auditor.
Hal ini menunjukkan bahwa sebaran data pengalaman, otonomi, dan etika profesi,
dan kinerja auditor berdistribusi normal.
Hasil pengujian
multikolinieritas mengunakan Variance Inflation Factor (VIF) menunjukkan nilai
VIF dari masing-masing variabel bebas lebih kecil dari 10, yaitu 9,607 untuk
variabel pengalaman kerja, 5,650 untuk variabel otonomi, dan 7,405 untuk
variabel etika profesi. Nilai tolerancelebih besar dari 0,1, yaitu 0,151 untuk
variabel pengalaman kerja, 0,164 untuk variabel otonomi, dan 0,157 untuk
variabel etika profesi. Berdasarkan nilai VIF dan tolerance, korelasi di antara
variabel bebas dapat dikatakan mempunyai korelasi yang lemah.Dengan demikian di
antara variabel bebas tidak ada korelasi atau tidak terjadi multikolinearitas
pada model regresi linier.
Hasil pengujian
heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser menunjukkan bahwa nilai
signifikansi antara variabel bebas dengan absolut residual lebih besar dari
0,05untuk pengalaman kerja sebesar 0,395 lebih besar dari 0,05, untuk otonomi
sebesar 0,410 lebih besar dari 0,05, dan untuk etika profesi sebesar 0,341 yang
ditunjukkan pada Tabel 3. Dengan demikian, tidak ditemukannya masalah heteroskedastisitas
pada model regresi.
Hasil uji koefesien
determinasi dengan nilai Adjusted R Square yang diperoleh sebesar 0,973. Hal
ini menunjukkan bahwa kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali mampu
dijelaskan secara bersama-sama oleh perubahan variabel pengalaman kerja,
variabel otonomi, dan variabel etika profesi sebesar 97,3%, sedangkan sisanya
2,7% dijelaskan oleh faktor lain di luar penelitian ini.
Hasil Regresi berganda
antara variabel pengalaman kerja (X1), otonomi (X2), dan variabel etika profesi
(X3) terhadap kinerja auditor (Y). diperoleh model persamaan regresi linier
berganda yaitu:
Y= 0,456+ 0,478
X1+0,384X2 + 0,276 X3+ε Model
persamaan regresi linier berganda di
atas dapat diinterpretasikan sebagai berikut.
(1) Konstanta =
0,456, konstanta menunjukkan besarnya
nilai Y apabila tidak ada
pengaruh dari X1, X2, dan X3.
Artinya apabila pengaruh
variabel pengalaman kerja (X1), otonomi (X2), dan variabel etika profesi
(X3) sama dengan nol (tidak memberikan pengaruh), maka kinerja auditor pada KAP
di Provinsi Bali adalah sebesar
0,456. (2) Koefisien
regresi variabel pengalaman kerja
(X1) = 0,478. Artinya jika X1 berubah satu satuan,
maka Y akan berubah sebesar
0,478 dengan anggapan variabel
X2, dan X3 tetap. Tanda positif pada
nilai koefisien regresi melambangkan hubungan
yang searah antara
X1 dan Y,
artinya apabila pengalaman kerja
semakin meningkat, maka kinerja
auditor pada KAP diProvinsi Bali
akan mengalami peningkatan.
(3) Koefisien regresi variabel
otonomi (X2) = 0,384. Artinya jika X3 berubah satu satuan,
maka Y akan berubah sebesar 0,384 dengan anggapan variabel X2, dan X3 tetap.
Tanda positif pada nilai koefisien regresi melambangkan hubungan yang searah
antara X2 dan Y, artinya apabila otonomi auditor semakin meningkat, maka
kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali akan mengalami peningkatan. (4)
Koefisien regresi variabel etika profesi (X3) = 0,276. Artinya jika X3 berubah
satu satuan, maka Y akan berubah sebesar 0,276 dengan anggapan variabel X1 dan
X2 tetap. Tanda positif pada nilai koefisien regresi melambangkan hubungan yang
searah antara X3 dan Y, artinya apabila etika profesi semakin meningkat, maka
kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali akan mengalami peningkatan. Diambil
keputusan sebagai berikut. H1: pengalaman auditor berpengaruh signifikan
terhadap kinerja auditor. Diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t
variabel pengalaman kerja auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang
ditetapkan (0,012<0,05) sehingga H1 diterima dengan tingkat signifikansi
0,05. Diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,651, karena nilai
thitung lebih besar dari ttabel (2,651> 2,030) maka H1 diterima artinya
pengalaman kerja auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada
KAP di Provinsi Bali. H2: otonomi berpengaruh signifikan terhadap kinerja
auditor. Diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel otonomi auditor
lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,015<0,05) sehingga
H2 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Diperoleh nilai thitung yang
diperoleh adalah sebesar 2,573, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel
(2,573> 2,030) maka H2 diterima artinya otonomi auditor berpengaruh
signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. H3: etika
propesi berpengaruh terhadap kinerja auditor. diketahui bahwa nilai
signifikansi pada uji t variabel etika profesi auditor lebih kecil daripada
nilai signifikan yang ditetapkan (0,000<0,05) sehingga H4 diterima dengan
tingkat signifikansi 0,05. Diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar
4,110, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (4,110> 2,032) maka H3
diterima artinya etika profesi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja
auditor pada KAP di Provinsi Bali.
Kesimpulan :
Berdasarkan hasil
penelitian mengenai pengaruh pengalaman, otonomi, dan etika profesi terhadap
kinerja auditor, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut. (1) Secara
parsial dapat diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel pengalaman
kerja auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan
(0,012<0,05) sehingga H1 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Dari
tabel yang sama diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,651,
karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (2,651> 2,030) maka H1 diterima
artinya pengalaman kerja auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja
auditor pada KAP di Provinsi Bali. Hal ini berarti semakin tinggi pengalaman
kerja auditor maka semakin tinggi kinerja auditoor pada KAP di Provinsi Bali.
(2) Secara parsial dapat diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel
otonomi auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan
(0,015<0,05) sehingga H2 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Dari
tabel yang sama diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,331, karena
nilai thitung lebih besar dari ttabel (2,573> 2,030) maka H2 diterima
artinya otonomi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada
KAP di Provinsi Bali. Hal ini berarti semakin tinggi otonomi auditor maka
semakin tinggi kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. (3) Secara parsial
dapat diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel etika profesi
auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,000<0,05)
sehingga H3 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Dari tabel yang sama
diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 4,110 karena nilai
thitung lebih besar dari ttabel (4,110> 2,030) maka H3 diterima artinya etika
profesi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di
Provinsi Bali. Hal ini berarti semakin tinggi etika profesi auditor maka
semakin tinggi kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali.
Tanggapan :
Menurut saya, dalam
melakukan pemeriksan pengalaman kerja dapat dianggap sebagai faktor penting
dalam memprediksi dan menilai kinerja auditor. Auditor yang tidak berpengalaman
lebih banyak membuat kesalahan daripada auditor yang berpengalaman. Kesalahan
dapat menurunkan kualitas kinerja auditor. Seorang auditor yang berpengalaman
mampu menemukan hal penting dalam kasus khusus dan mengurangi informasi tidak
relevan dalam pengambilan keputusannya. Pengalaman auditor dilihat dari
pengalaman dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu,
banyaknya penugasan maupun jenis-jenisperusahaan yang pernah ditangani. Etika
secara umum sebagai perangkat prinsip moral atau nilai. Perilaku beretika
diperlukan oleh masyarakat agar semuanya dapat berjalan secara teratur.Setiap
profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik
yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku
professional. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan
adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh
para pelaku bisnis. Dengan demikian setiap auditor profesional wajib menaati
etika profesinya terkait dengan pelayanan yang diberikan apabila menyangkut
kepentingan masyarakat luas. Pemahaman akan etika profesi tentunya akan
mengarahkan sikap dan perilaku auditor dalam melaksanakan tugas guna mencapai
hasil yang lebih baik. Dalam melaksanakan pemeriksaan, seorang auditor harus
menjunjung tinggi etika profesinya sebagai auditor agar tercipta transparasi
dalam pengelolaan keuangan negara. Pemahaman etika ini akan mengarahkan sikap,
tingkah laku dan perbuatan auditor dalam mencapai hasil yang lebih baik.
Referensi Jurnal :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar