Minggu, 16 Oktober 2016

Review Jurnal Etika Profesi

Judul :
Pengaruh Pengalaman, Otonomi, dan Etika Profesi Terhadap Kinerja Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Provinsi Bali)

Penelitian :
Desak Made Muliani, Edy Sujana dan I Gusti Ayu Purnamawati

Tahun :
2015

Tujuan :
Untuk mengetahui secara empiris pengaruh pengalaman, otonomi, dan etika profesi terhadap kinerja auditor.

Variabel yang Digunakan :
Pengalaman, otonomi, etika profesi , dan kenerja auditor.

Metode / Jenis Penelitian :
Penelitian ini dilaksanakan di pada 7 Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di provinsi Bali.Rancangan penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif.Variabel penelitian ini yaitu pengalaman, otonomi, dan etika profesi merupakan variabel bebas.Sedangkan, variabel terikat dalam penelitian ini yaitu kinerja auditor.

Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah judgment sampling dua tahap.Sampel dalam penelitian ini adalah auditor yang bekerja pada 7 Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di provinsi Bali. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teknik kuesioner.Kuesioner ini ditujukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik (KAP) tempat responden bekerja yang dituangkan dalam daftar pertanyaan.Kuesioner dalam penelitian ini terdiri dari 28 pertanyaan, yang berisi 4 kelompok pertanyaan yang berkriteria tertentu. Kelompok pertama berisi tentang pengalaman auditor dengan 3 item pertanyaan, kelompok kedua otonomi auditordengan 4 item pertanyaan, kelompok ketiga etika profesidengan 14 item pertanyaan, dan kelompok keempat kinerja auditordengan 7 item pertanyaan. Skala yang digunakan dalam penyusunan kuesioner penelitian ini adalah skala ordinal atau skala likert. Setiap pernyataan disediakan 5 (lima) alternatif jawaban, yaitu Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Ragu-ragu (R), Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS).

Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji kualitas data yang terdiri dari uji validitas dan uji reliabilitas.Uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas.Uji hipotesis menggunakanuji regresi regresi linier berganda.

Hasil Penelitian :
Kuesioner pengalaman auditor terdiri dari 3 butir dengan indeks validitas butir bergerak dari 0,915 s.d 0,960 dan indeks reliabilitas AlphaCronbach sebesar 0,924 dengan klasifikasi sangat tinggi. Kuesioner otonomi auditor terdiri dari 4 butir dengan indeks validitas butir bergerak dari 0,885 s.d 0,943 dan indeks reliabilitas AlphaCronbach sebesar 0,932 dengan klasifikasi sangat tinggi. Kuesioner etika profesi terdiri dari 14 butir dengan indeks validitas butir bergerak dari 0,516 s.d 0,860 dan indeks reliabilitas Alpha Cronbach sebesar 0,933dengan klasifikasi sangat tinggi. Kuesioner kinerja auditor terdiri dari 7 butir dengan indeks validitas butir bergerak dari 0,536 s.d 0,889.
Hasil pengujian normalitas data menggunakan statistik Kolmogiorov-Smirnov menunjukkan bahwa nilai-nilai statistik yang diperoleh memiliki angka signifikansi lebih besar dari 0,05, 0,252 untuk variabel pengalaman kerja, 0,130 untuk variabel otonomi, 0,440 untuk variabel etika profesi dan 0,295 untuk variabel kinerja auditor. Hal ini menunjukkan bahwa sebaran data pengalaman, otonomi, dan etika profesi, dan kinerja auditor berdistribusi normal.
Hasil pengujian multikolinieritas mengunakan Variance Inflation Factor (VIF) menunjukkan nilai VIF dari masing-masing variabel bebas lebih kecil dari 10, yaitu 9,607 untuk variabel pengalaman kerja, 5,650 untuk variabel otonomi, dan 7,405 untuk variabel etika profesi. Nilai tolerancelebih besar dari 0,1, yaitu 0,151 untuk variabel pengalaman kerja, 0,164 untuk variabel otonomi, dan 0,157 untuk variabel etika profesi. Berdasarkan nilai VIF dan tolerance, korelasi di antara variabel bebas dapat dikatakan mempunyai korelasi yang lemah.Dengan demikian di antara variabel bebas tidak ada korelasi atau tidak terjadi multikolinearitas pada model regresi linier.

Hasil pengujian heteroskedastisitas menggunakan uji Glejser menunjukkan bahwa nilai signifikansi antara variabel bebas dengan absolut residual lebih besar dari 0,05untuk pengalaman kerja sebesar 0,395 lebih besar dari 0,05, untuk otonomi sebesar 0,410 lebih besar dari 0,05, dan untuk etika profesi sebesar 0,341 yang ditunjukkan pada Tabel 3. Dengan demikian, tidak ditemukannya masalah heteroskedastisitas pada model regresi.

Hasil uji koefesien determinasi dengan nilai Adjusted R Square yang diperoleh sebesar 0,973. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali mampu dijelaskan secara bersama-sama oleh perubahan variabel pengalaman kerja, variabel otonomi, dan variabel etika profesi sebesar 97,3%, sedangkan sisanya 2,7% dijelaskan oleh faktor lain di luar penelitian ini.

Hasil Regresi berganda antara variabel pengalaman kerja (X1), otonomi (X2), dan variabel etika profesi (X3) terhadap kinerja auditor (Y). diperoleh model persamaan regresi linier berganda yaitu:
Y= 0,456+ 0,478 X1+0,384X2 + 0,276 X3+ε Model   persamaan   regresi   linier berganda  di  atas  dapat  diinterpretasikan sebagai  berikut.  (1)  Konstanta  =  0,456, konstanta  menunjukkan  besarnya  nilai  Y apabila tidak ada pengaruh dari X1, X2, dan X3.   Artinya   apabila   pengaruh   variabel pengalaman kerja (X1), otonomi (X2), dan variabel etika profesi (X3) sama dengan nol (tidak memberikan pengaruh), maka kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali adalah sebesar   0,456.   (2)   Koefisien   regresi variabel  pengalaman  kerja  (X1)  =  0,478. Artinya jika X1 berubah satu satuan, maka Y akan   berubah   sebesar   0,478   dengan anggapan variabel X2, dan X3  tetap. Tanda positif    pada    nilai    koefisien    regresi melambangkan   hubungan   yang   searah antara   X1     dan   Y,   artinya   apabila pengalaman   kerja   semakin   meningkat, maka kinerja auditor pada KAP diProvinsi Bali  akan  mengalami  peningkatan.  (3) Koefisien  regresi  variabel  otonomi  (X2)  = 0,384. Artinya jika X3 berubah satu satuan, maka Y akan berubah sebesar 0,384 dengan anggapan variabel X2, dan X3 tetap. Tanda positif pada nilai koefisien regresi melambangkan hubungan yang searah antara X2 dan Y, artinya apabila otonomi auditor semakin meningkat, maka kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali akan mengalami peningkatan. (4) Koefisien regresi variabel etika profesi (X3) = 0,276. Artinya jika X3 berubah satu satuan, maka Y akan berubah sebesar 0,276 dengan anggapan variabel X1 dan X2 tetap. Tanda positif pada nilai koefisien regresi melambangkan hubungan yang searah antara X3 dan Y, artinya apabila etika profesi semakin meningkat, maka kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali akan mengalami peningkatan. Diambil keputusan sebagai berikut. H1: pengalaman auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor. Diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel pengalaman kerja auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,012<0,05) sehingga H1 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,651, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (2,651> 2,030) maka H1 diterima artinya pengalaman kerja auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. H2: otonomi berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor. Diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel otonomi auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,015<0,05) sehingga H2 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,573, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (2,573> 2,030) maka H2 diterima artinya otonomi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. H3: etika propesi berpengaruh terhadap kinerja auditor. diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel etika profesi auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,000<0,05) sehingga H4 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 4,110, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (4,110> 2,032) maka H3 diterima artinya etika profesi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali.

Kesimpulan :
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh pengalaman, otonomi, dan etika profesi terhadap kinerja auditor, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut. (1) Secara parsial dapat diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel pengalaman kerja auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,012<0,05) sehingga H1 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Dari tabel yang sama diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,651, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (2,651> 2,030) maka H1 diterima artinya pengalaman kerja auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. Hal ini berarti semakin tinggi pengalaman kerja auditor maka semakin tinggi kinerja auditoor pada KAP di Provinsi Bali. (2) Secara parsial dapat diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel otonomi auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,015<0,05) sehingga H2 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Dari tabel yang sama diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 2,331, karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (2,573> 2,030) maka H2 diterima artinya otonomi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. Hal ini berarti semakin tinggi otonomi auditor maka semakin tinggi kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. (3) Secara parsial dapat diketahui bahwa nilai signifikansi pada uji t variabel etika profesi auditor lebih kecil daripada nilai signifikan yang ditetapkan (0,000<0,05) sehingga H3 diterima dengan tingkat signifikansi 0,05. Dari tabel yang sama diperoleh nilai thitung yang diperoleh adalah sebesar 4,110 karena nilai thitung lebih besar dari ttabel (4,110> 2,030) maka H3 diterima artinya etika profesi auditor berpengaruh signifikan terhadap kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali. Hal ini berarti semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin tinggi kinerja auditor pada KAP di Provinsi Bali.

Tanggapan :
Menurut saya, dalam melakukan pemeriksan pengalaman kerja dapat dianggap sebagai faktor penting dalam memprediksi dan menilai kinerja auditor. Auditor yang tidak berpengalaman lebih banyak membuat kesalahan daripada auditor yang berpengalaman. Kesalahan dapat menurunkan kualitas kinerja auditor. Seorang auditor yang berpengalaman mampu menemukan hal penting dalam kasus khusus dan mengurangi informasi tidak relevan dalam pengambilan keputusannya. Pengalaman auditor dilihat dari pengalaman dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu, banyaknya penugasan maupun jenis-jenisperusahaan yang pernah ditangani. Etika secara umum sebagai perangkat prinsip moral atau nilai. Perilaku beretika diperlukan oleh masyarakat agar semuanya dapat berjalan secara teratur.Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat prinsip–prinsip moral yang mengatur tentang perilaku professional. Tanpa etika, profesi akuntan tidak akan ada karena fungsi akuntan adalah sebagai penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Dengan demikian setiap auditor profesional wajib menaati etika profesinya terkait dengan pelayanan yang diberikan apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas. Pemahaman akan etika profesi tentunya akan mengarahkan sikap dan perilaku auditor dalam melaksanakan tugas guna mencapai hasil yang lebih baik. Dalam melaksanakan pemeriksaan, seorang auditor harus menjunjung tinggi etika profesinya sebagai auditor agar tercipta transparasi dalam pengelolaan keuangan negara. Pemahaman etika ini akan mengarahkan sikap, tingkah laku dan perbuatan auditor dalam mencapai hasil yang lebih baik.

Referensi Jurnal :