Rabu, 12 November 2014

Farah Farce : Pengusaha Online Sepatu Yang Sukses


Farah Farce, seorang gadis berumur 16 tahun yang memulai bisnisnya dari nol besar. Remaja kelahiran 22 April 1995 ini memiliki nama asli Farah Kemala Qurratu'ani, berbisnis sejak duduk di bangku kelas 9 Sekolah Menengah Pertama. Hebatnya, ia melakukan semua bisnisnya sendiri yaitu bisnis impor produk- produk fashion dari berbagai negara di Asia. Dan hebatnya, ia mengerjakannya tanpa modal apapun.

Kisahnya berawal dari kesukaanya sepatu sneakers. Dia bahkan berburu produk tersebut diberbagai negara. Dia menginginkan produk terbaik, dan tentunya yang tidak bisa ditemukan di Indonesia. Ketika itu, dia menginginkan sneaker pertamanya dari seorang teman yang menawari.  Dia menggunakan sistem pre- order melalui seorang teman yang baru dikenalnya di sebuah bimbingan belajar. 

Farah harus menunggu cukup lama, kesal dan geram membuatnya menanyakan hal ini langsung. Bukannya sebuah solusi, dia hanya disuruh untuk menghubungi penjualnya, dan dia ternyata juga tinggal di Jakarta. "Aku kaget, aku pikir orangnya perantara langsung dari sana. Tapi ternyata dia juga perantara disini," jelas Farah. Ia hanya mengembangkan senyumnya ketika pesanannya tiba ditangannya. Dia senang karena sepatu tersebut tidak ada di Indonesia.

Dari pengalaman itulah, ia memutuskan untuk menghubungi sang importir. Dia menawarkan dirinya menjadi perantara, menjualnya langsung ke pembeli. "Kenapa gak gue jualin juga disini," pikirnya kala itu. Dia yakin meski kala itu statusnya sebagai pelajar SMP. Bekalnya hanyalah satu yaitu pengalaman ketika SD, menjual produk secara online. Ketika itu ia memajang foto- foto lalu menulis kata- kata khas anak muda. Dia menjual produknya melalui Facebook.

Ia pun berhasil menjual sepatu- sepatu tersebut hingga kurang lebih 15 pasang hari itu juga.

Bisnis Dropship

Farah menawarkan sistem drop ship kepada sang importir. Dropship ialah sistem perdagangan dimana para pemilik barang hanya menerima pesanan, lalu mengirim produknya setelah pembayaran oleh parantara. Perantara akan mendapatkan pesanan dan menerima uang untuk disetorkan. Ini merupakan sistem yang lazim dijalankan oleh pebisnis online kini.

Dropship memberikan kemudahan bagi penjual online yang memiliki modal atau pun tidak. Mereka hanya akan menawarkan produk tersebut besar- besaran. Saat pesanan datang, mereka akan meminta pembeli untuk membayar dimuka. Ketika pesananan masuk dan uang telah diterima, para penjual online meminta si pemilik barang mengirimkan ke alamat pembeli. Pengemasan dan pengiriman hanya dilakukan oleh pemilik barang saja.

Berbeda sedikit dari biasanya, ia mengontrol kualitas barang sebelum dikirim ke alamat pembeli. "Gimanapun semua barang harus transit dulu di rumah aku dulu. Setelah aku cek barang ini bagus, baru aku kirim ke alamat pembeli. Kalau barangnya jelek, aku kembalikan kesana. Jadi prosesnya ke supplier di luar negeri, ke rumah aku, baru ke alamat pembeli. Aku engga mau jualan barang jelek sampe mengecewakan pelanggan," tegasnya.

Belajar bisnis

Tentunya bisnis miliknya punya resiko tinggi yaitu menyangkut kepercayaan. Ditambah, ia harus membayari pengiriman sendiri ke pembeli. Dia harus memastikan dulu agar produknya bagus atau dikirim kembali ke supplier. Farah juga harus memiliki kemampuan negosiasi tingkat tinggi. Ia tidak hanya pandai berbisnis tetapi juga pandai bergaul. Tak hanya di dunia nyata, ia pandai bergaul di dunia maya.

Ia ingin tau bagaimana orang sukses berusaha. Farah menggunakan akun Twitter nya (@farcee), iseng mencari tau timeline Twitter milik miliarder muda, Bong Chandra. Dari timeline Twitter Bong Chandra, ia pun berkenalan dengan pengusaha muda seperti Putu Putrayasa, Nyoman Sukadana, Joe Hartanto, dan Citra Hafiz melalui Twitter. Setelah mencoba berkenalan dengan mereka, ia diperkenalkan kepada Jaya Setiabudi, Director of Young Entrepreneur Academy melalui Citra Hafiz.

Perkenalan singkatnya dengan Jaya Setiabudi memberikan pengalaman tersendiri. Dia mampu membuatnya terpukau akan semangat berbisnisnya sejak kecil. Jaya Setiabudi, sang pengarang buku best seller "The Power of Kepepet", akhirnya mau menjadi mentornya. Farah pun semakin percaya diri dengan bisnisnya, dan bercita- cita berkuliah ke Eropa tanpa bantuan orang tua.

Kini, dia mengeluarkan merek sepatunya sendiri yaitu "Farce". Dia juga berjualan secara online di Farceee Online Shop yaitu toko online yang menjual barang- barang original dari luar negeri dan produknya sendiri. Ia telah memiliki pengalaman berdagang dengan pemasok asal China, Inggris, Singapura, Vietnam, dan terkahir Thailand.

Berkat kerja kerasnya pula, ia mendapatkan banyak tawaran seminar menjadi pembicara serta tampil di berbagai majalah. Terkakhir, dia pernah diberi kesempatan menjadi event organizer pesta sweet seventen.


Sumber :

8 Kiat Menjadi Pengusaha Sukses

1. Kenali Impian Anda
Semua kemudahan dari fasilitas yang kita gunakan saat ini dulunya hanyalah sebuah impian dari orang-orang yang telah menemukan dan menciptakannya. Orang-orang ini mengenali mimpi mereka dan percaya bahwa mimpi-mimpi ini bisa diwujudkan.
“Orang dengan ide baru adalah orang aneh sampai ide tersebut berhasil”. Demikian sebuah ungkapan. Dan orang-orang yang sekarang wujud impiannya sedang kita gunakan, telah rela dianggap aneh dan bahkan dianggap gila.
Karena barangkali bagi mereka, hidup mengejar impian dan menjadi orang seperti yang mereka sendiri inginkan, jauh lebih mulia dan bahagia daripada menjadi orang dan menjalani kehidupan seperti yang orang lain harapkan dan tentukan

2. Ambil Langkah Pertama
Banyak impian hanyalah tinggal impian jika tidak ada tindakan yang diambil untuk membuat impian tersebut terwujud.
Langkah pertama yang paling tepat untuk memulai adalah dengan mengumpulkan informasi yang cukup untuk membuka jalan ke arah impian kita. Namun di era informasi saat ini, sangat mudah untuk terjebak dalam informasi yang salah. Bahkan tidak jarang tersesat dalam belantara informasi.
Terlebih sebagai manuasia kita mudah sekali tergoda pada hal-hal yang kelihatannya serba mudah dan instan.
Karena itu motto kami adalah “Internet Bagaikan Hutan Belantara Yang Tanpa Batas Jadi Pastikan Anda Menginvestasikan Waktu Dan Energi Anda Hanya Pada Yang Memberikan Nilai Kembalian Yang Paling Tinggi Untuk Anda”.

3. Bersedia Belajar
Saat ini banyak sekali orang yang menjadi penganggur berpindidikan. Kenapa? Karena pendidikan saja tidak cukup. Selain berpendidikan kita juga harus memiliki ketrampilan. Telah sangat banyak contoh di dunia ini dimana orang justru menjadi sukses bukan karena pendidikannya tapi karena ketrampilannya.
Karena itu jangan sungkan untuk belajar ketrampilan-ketrampilan baru yang akan semakin mendekatkan anda dengan impian anda. Mungkin tidak akan ada tepuk tangan, pakaian toga atau sertifikat ketika anda telah menguasai ketrampilan bisnis anda. Tapi semua orang tahu, dalam bisnis indikator sukses bukan nilai akademis, tapi nilai saldo.
Namun demikian, jangan jadikan uang sebagai tujuan utama. Karena ketika kita semakin layak untuk menjadi sukses, uang akan mengikuti dengan sendirinya.

4. Ciptakan Sebuah Sistem
Agar mudah mengevaluasi perkembangan bisnis anda. Ciptakan sebuah sistem. Standard Operating Procedure (SOP). Prosedur mengoperasikan televisi paling sederhana misalnya; sambungkan TV ke sumber listrik, tekan tombol power. Jika televisi tidak menyala berarti kemungkinan masalah hanya dua, kalau bukan pada sumber listriknya yang kosong berarti power TV tersebut yang rusak.

Hampir semua intansi dan korporasi besar memiliki SOP untuk mengatur bisnis mereka. SOPlah yang membuat KFC, McDonald, Pizza Hut, Coca-Cola, Pepsi cita rasanya tetap sama di belahan dunia manapun dia dijual.
Di eCerdas, WFD System adalah SOP yang dibuat agar jerih payah yang telah dilakukan untuk megembangkan jaringan tidak perlu lagi dilakukan berulang-ulang.

5. Kembangkan Jaringan
Bisnis tanpa jaringan hanya menjadi bisnis lokal. Dan tidak ada bisnis yang sukses besar tanpa membangun jaringan. Ada orang yang sukses karena jaringan bisnis restorannya, jaringan bisnis real estatenya, jaringan bisnis baksonya dan lain-lain.
Ketika bisnis online hadir, membangun jaringan menjadi lebih mudah. Tidak perlu tanah, gedung dan karyawan. Mengawasinyapun menjadi lebih mudah, tidak perlu pergi-pergi ke luar kota, tidak perlu menstok barang, dijalankan tanpa terikat waktu dan tempat.
Saat ini, siapa yang paling luas dan berkualitas jaringan yang dimilikinya, maka akan semakin sukses dia. Membangun jaringan yang tidak sekedar luas tapi juga berkualiatas adalah salah satu ketrampilan yang paling dibanggakan dan diandalkan oleh entreprenuer manapun.

6. Pengorbanan
Investasi adalah bahasa lain dari pengorbanan. Dimana saat berinvestasi kita rela berkorban untuk tidak membelajakan uang yang kita miliki saat ini demi harapan akan perkembangan hasilnya di masa depan. Demikian juga dalam investasi waktu dan energi.
Tapi sayangnya, sangat jarang orang yang rela berkorban, orang yang bersedia menunda kesenangannya saat ini demi kesenangan yang jauh lebih besar di hari esok hanya karena terbayang-bayang akan resikonya.
Padahal jika pengorbanan itu memang dibutuhkan dalam meraih impiannya, maka kita akan menjalankannya dengan suka cita. Halangan apapun adalah tantangan untuk menjadi lebih kuat, lebih cerdas, lebih berpengalaman dan tentunya untuk menjadi lebih sukses…

7. Konsisten
Ada saat dalam menjalankan bisnis seakan-akan mendadak menjadi buntu. Cahaya gairah yang tadinya terang-benderang tiba-tiba meredup. Baik karena suatu alasan atau bahkan tidak diketahui alasannya kenapa.
Banyak calon-calon bintang berguguran pada fase ini, ketika komitmen mereka diuji, ketika daya tahan fisik dan mentalnya diuji, mereka kalah. Sehingga mereka tidak layak melihat impian mereka menjadi nyata. Yang paling menyedihkan kebanyakan mundur justru ketika impian telah tinggal sejangkauan lagi. “Saat paling gelap di malam hari adalah saat menjelang fajar”, demikian sebuah ungkapan bijak.
Jika langkah anda mulai tersandung, ingatlah kembali impian anda. Bayangkan bagaimana kesengsaraan yang akan anda alami jika impian anda tidak tercapai.

8. Impian Menjadi Nyata
Kini semua perjuangan yang dilakukan untuk meraih impian telah tercapai. Jika ada tetes air mata dan luka di masa lalu, kini menjadi kenangan dan kisah yang manis dan menjadi motivator bagi generasi bintang berikutnya.
Betapa bahagianya menjadi orang seperti yang kita inginkan. Betapa bahagianya dapat menjalani kehidupan sesusai dengan pilihan sendiri. Betapa bahagianya mengetahui bahwa kebahagiaan ini buah dari perjuangan sendiri. Dan yang paling membahagiakan adalah sekarang kita dapat membagi kebahagiaan ini kepada keluarga, orang-orang yang kita cintai, sahabat dan lingkungan kita…
Dan sekarang kita juga sadar bahwa ketika kita bermimpi meraih bintang, dan kita benar-benar telah berjuang untuk mewujudkannya, walau mungkin nanti bintang itu tidak teraih, tapi kita tidak akan sekedar mendapatkan lumpur

Sumber :

https://m.facebook.com/notes//yansen-h-a-purukan/8-kiat-menjadi-pengusaha-sukses/271258679558407

Senin, 20 Oktober 2014

KOPERASI


Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.

Ciri-ciri Koperasi

Beberapa ciri dari koperasi ialah:
·         Perkumpulan orang.
·          Pembagian keuntungan menurut perbandingan jasa. Jasa modal dibatasi.
·         Tujuannya meringankan beban ekonomi anggotanya, memperbaiki kesejahteraan anggotanya, pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
·         Modal tidak tetap, berubah menurut banyaknya simpanan anggota.
·         Tidak mementingkan pemasukan modal/pekerjaan usaha tetapi keanggotaan prinsip kebersamaan.
·         Dalam rapat anggota tiap anggota masing-masing atau suara tanpa memperhatikan jumlah modal masing-masing.
·         Setiap anggota bebas untuk masuk/keluar (anggota berganti) sehingga dalam koperasi tidak terdapat modal permanen.
·         Seperti halnya perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) maka Koperasi mempunyai bentuk Badan Hukum.
·         Menjalankan suatu usaha
·         Penanggungjawab koperasi adalah pengurus.
·         Koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
·         Koperasi adalah usaha bersama kekeluargaan dan kegotong-royongan. Setiap anggota berkewajiban bekerja sama untuk mencapai tujuan yaitu kesejahteraan para anggota.
·         Kerugian dipikul bersama antara anggota. Jika koperasi menderita kerugian, maka para anggota memikul bersama. Anggota yang tidak mampu dibebaskan atas beban/tanggungan kerugian. Kerugian dipikul oleh anggota yang mampu.

Tujuan Koperasi
          Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “Koperasi bertujuan memajukan kesahjeteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UUD 1945”.
Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

Sejarah Perkembangan KOPERASI Di INDONESIA

·         1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
·         1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
·         12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
·         1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
·         1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
·         1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
·         1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
·         Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
Fungsi dan Peranan Koperasi Di INDONESIA
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain :
a.       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b.       Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan           perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
d.       Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional,         yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan      demokrasi ekonomi.
e.       Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para      pelajar bangsa.

Koperasi berlandaskan hukum

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967 adalah [Organisasi]] ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.

Keunggulan Koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Mekanisme Pendirian Koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.


Sumber Dana Koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
a.       Simpanan Pokok
b.       Simpanan Wajib
c.       Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat    diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
d.       Dana Cadangan
e.       Hibah

Adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
a.       Anggota dan calon anggota.
b.       Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian   kerjasama antarkoperasi.
c.       Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlak.
d.       Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e.       Sumber lain yang sah.

Sumber :